PSBB Jakarta Berpotensi Lahirkan Kemiskinan Ekstrem, Anies Sebaiknya Laksanakan Instruksi Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah tidak setuju dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB secara ketat. Pasalnya, kebijakan itu bakal menyengsarakan banyak orang.
Menurut Trubus PSBB pasti berdampak negatif terhadap ekonomi yang saat ini kondisinya sudah terpuruk. Bukan tidak mungkin pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bakal kembali terjadi.
"Kalau diterapkan betul, itu muncul daya beli ekonomi akan anjlok karena kegiatan ekonomi tutup semua. Kalau ditutup, karyawan mau makan apa? Kan, di-PHK. Kalau PHK, pelaku usaha bangkrut, masyarakat mau makan apa?" ujar Trubus saat dihubungi, Kamis (10/9).
"Ada kemungkinan menimbulkan kemiskinan ekstrem karena resesi. Daya beli masyarakat jeblok, enggak mampu lagi," sambungnya.
Dia juga berpendapat penerapan PSBB tidak akan efektif membendung laju penyebaran COVID-19. Pasalnya, masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah terbukti lemah dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar.
"Jangankan penindakan yang sifatnya jaga jarak, yang menindak tidak pakai masker aja sulit, meskipun aturannya sudah ada," jelas Trubus.
Padahal, ungkapnya, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai dasar agar pengawasan dilakukan. "Kenapa itu enggak dilaksanakan?"
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB berpotensi melahirkan kemiskinan ekstrem
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano