PSBB Jakarta: Bila Ditemukan Kasus Positif di Kantor, Gedung Ditutup Tiga Hari
Minggu, 13 September 2020 – 16:21 WIB
Untuk kendaraan pribadi, Anies menjelaskan diatur maksimal dua orang per baris kursi. Kecuali, bila kendaraan pribadi mengangkut keluarga yang berdomisili di satu rumah. “Bila tidak satu domisili, harus ikut ketentuan maksimal dua per baris,” jelas Anies lagi.
BACA JUGA: Mbak ISS Ditemukan Tewas Tergantung dengan Tali Ayunan Anak
Anies menambahkan kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB. Motor berbasis aplikasi diperbolehkan angkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. “Detail detail aturan ini akan disusun melalui surat keputusan kepala dinas perhubungan,” ungkap Anies. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anies Baswedan akan menutup seluruh gedung perkantoran bila pada masa PSBB 14 hari ke depan ditemukan kasus positif Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano