PSBB Jakarta: Gedung Perkantoran yang Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup 3 Hari

PSBB Jakarta: Gedung Perkantoran yang Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup 3 Hari
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah. Foto : Ricardo/JPNN.com

Termasuk Pergub DKI Jakarta 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Gedung perkantoran yang pekerjanya positif covid-19 dalam masa PSBB Jakarta akan ditutup tiga hari


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News