PSBB Jilid II: Tak Ada Toleransi, Cabut Izin dan Segel
Jumat, 24 April 2020 – 21:54 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat dan dua melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020. Foto : Ricardo
Dengan adanya perpanjangan tersebut, Anies mengharapkan warga harus kompak, disiplin untuk melaksanakannya agar pandemi ini cepat selesai. (mg9/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada lagi imbauan pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR