PSBB Ketat, Bansos Sembako Digelontorkan Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat saat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat pada 14 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang rentan terdampak penerapan PSBB ketat.
"Dengan kembali berlakukannya PSBB, maka kami pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak," kata Anies dalam konferensi pers, Rabu (9/9).
Anies menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak PSBB.
"Pemprov DKI akan bekerjasama meneruskan dengan Kementerian Sosial, kegiatan bantuan sosial sembako kepada masyarakat rentan yang memang selama ini telah terdata dan selama ini memang mereka telah menjadi penerima," ujar Anies.
"Nanti detail dan lain-lain akan kami sampaikan menyusul," sambung Anies.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang.
PSBB ketat itu mirip seperti yang telah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menghentikan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PSBB ketat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan Bantuan Sosial alias bansos berupa sembako kepada warga.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran