PSBB Ketat Segera Berlaku Lagi, Tak Boleh Ada Pertemuan Keluarga dan Reuni
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang kegiatan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin depan (14/9).
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kegiatan publik yang dilarang itu mencakup reuni, pertemuan keluarga dan aktivitas yang melibatkan banyak orang di satu lokasi.
"Kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan. Kerumunan dilarang," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).
Anies menegaskan, kegiatan publik yang memicu munculnya kerumunan berpotensi besar menjadi ajang penularan Covid-19.
"Ingat, penularan di acara seperti ini potensinya sangat besar dan bila kita merasa aman, merasa nyaman di acara seperti ini hanya karena kita kenal dengan orang lain, potensinya (penularan) tetap tinggi," sambung Anies.
Oleh karena itu mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut mengingatkan warga ibu kota tidak membuat aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Kumpul-kumpul, reuni, pertemuan keluarga, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat sebaiknya ditunda," ujar Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pemberlakuan PSBB ketat mulai pekan depan.
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano