PSBB Ketat Segera Berlaku Lagi, Tak Boleh Ada Pertemuan Keluarga dan Reuni
Kamis, 10 September 2020 – 07:17 WIB
Sebelumnya Anies mengumumkan rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat mulai 14 September mendatang. Langkah itu sebagai upaya Pemprov DKI mengendalikan pandemi Covid-19.
"Kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," katanya.(mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pemberlakuan PSBB ketat mulai pekan depan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Survei Poltracking: Pendukung Anies Cenderung Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Tenang Panas
- Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Sumur Resapan Anies Baswedan untuk Atasi Banjir
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS
- Survei LSI Sebut Semua Peserta Pilgub Perlu Dukungan Anies, Jubir Anies Bilang Begini