PSBB Ketat Segera Berlaku Lagi, Tak Boleh Ada Pertemuan Keluarga dan Reuni

PSBB Ketat Segera Berlaku Lagi, Tak Boleh Ada Pertemuan Keluarga dan Reuni
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya Anies mengumumkan rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat mulai 14 September mendatang. Langkah itu sebagai upaya Pemprov DKI mengendalikan pandemi Covid-19.

"Kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," katanya.(mcr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pemberlakuan PSBB ketat mulai pekan depan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News