Belum Ada Satu pun Permohonan PSBB Daerah Dikabulkan Pemerintah Pusat
Senin, 06 April 2020 – 20:12 WIB

Doni Monardo. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa
Menurut Jokowi hal itu penting untuk menyinkronkan visi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi virus Corona beserta dampaknya.
"Komunikasi pusat dan daerah betul-betul harus selalu dilakukan sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini," tandas Jokowi. (tan/jpnn)
Pemerintah pusat sejauh ini belum mengabulkan satu pun pengajuan skema penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini