PSBB Sumbar, Begini Strategi Bupati Agam Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

PSBB Sumbar, Begini Strategi Bupati Agam Penuhi Kebutuhan Pokok Warga
Ilustrasi PSBB. Foto: Ricardo/JPNN.com

Jumlah itu terdiri dari Rumah Tangga (RT) yang dianggap mampu dan tidak dibantu 35 persen, RT yang tardaftar dalam DTKS 25 persen.

Kemudian, 10 persen lagi RT penerima bantuan BAZ Sumbar, BAZ Agam, Aksi Peduli ASN, dan Sumbangan dari Korpri Agam yang disalurkan kepada para mubalig, guru mengaji, garin masjid, penjaga sekolah, guru honor, pelaku seni budaya dan guru PAUD.

Bila strategi ini berjalan lancar, Pemda Agam menargetkan 30 persen RT yang terpapar lainnya sudah dapat dibantu menjelang memasuki bulan Ramadan. Dengan demikian seluruh RT di Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam sebulan ke depan.

Sementara itu, pengucuran bantuan dengan memanfaatkan BLT Propinsi, BLT Pusat, BLT Nagari, Kartu Prakerja, serta jenis bantuan lainnya akan menyusul setelah pendataan selesai dilakukan.

“Selain itu kami juga menggalang bantuan dari para donatur yang berasal dari berbagai nagari, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok alumni sekolah, ormas, orpol, Niniak Mamak, para perantau, dan komunitas lainnya,” ucap Catri.

Pihaknya menyebutkan, penetapan PSBB Sumbar akan lebih memudahkan pemerintah daerah melakukan pengawasan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, baik dari masyarakat dari luar Agam maupun di antara masyarakat.

Pemda Agam juga akan memperuat gerakan “Mengadang Corona Berbasis Nagari dan Kaum”. Bila selama masih bersifat imbauan agar masyarakat melaksanakan social dan physical distancing, ke depan tentunya bisa lebih ketat dan tegas.

“Bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan selanjutnya dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih mada atau ngeyel bisa diproses lebih lanjut,” tandasnya. (fat/jpnn)

Bupati Agam Indra Catri, menyambut baik keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News