PSBB Transisi Jakarta, Bioskop Boleh Buka Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan bioskop kembali buka pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Sebelumnya, bioskop sudah berbulan-bulan tidak boleh beroperasi karena pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selain bioskop, aktivtas indoor (dalam ruangan) lainnya juga boleh digelar, seperti meeting, workshop, seminar, teater, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan, dan lainnya.
"(Protokol kesehatannya) maksimal 25 persen kapasitas, jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter, peserta dilarang berpindang tempat duduk, pelayanan makanan dalam bentuk prasmanan dilarang," kata Anies dalam pengaturan PSBB Transisi, Minggu (11/10).
Selain itu, petugas dalam aktifitas tersebut juga wajib memakai masker, sarung tangan, dan face shield.
Anies menjelaskan, untuk operasionalnya, pihak pengelola wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan teknis kepada Pemprov DKI melalui dinas terkait.
"Pengajuan permohonan disertai rencana detail protokol kesehatan yang akan diterapkan," ujar Anies.
Diketahui, PSBB Transisi mulai berlaku besok Senin, 12-25 Oktober 2020 dengan ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak.
Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan bioskop kembali buka pada masa PSBB Transisi.
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti
- Orang Dekat Anies Baswedan Yakin Pramono & Rano Tak Akan Berkhianat
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi