PSBB Untuk DKI Disetujui, Senator Fahira Idris Bilang Begini

Sebagai informasi, aturan detail mengenai PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan corona virus diseases 2019 (covid-19). Aturan ini ditandatangani Menkes pada 3 April 2020. Berdasarkan aturan ini, sebuah wilayah dapat menerapkan PSBB selama 14 hari. Bila ada infeksi baru, status PSBB bisa diperpanjang selama 14 hari.
Sementara itu, ruang lingkup PSBB mulai dari peliburan sekolah dan tempat kerja (aturan ini dikecualikan bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya).
Selain itu, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, hingga pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan (dikecualikan untuk kegiatan pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang).(fri/jpnn)
Senator Fahira Idris mengatakan status PSBB memang harus segera diterapkan di Jakarta sebagai salah satu strategi untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif