PSDKP Bombardir Kapal Asing
jpnn.com - BITUNG – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali membombardir kapal-kapal asing yang terbukti, kerap melakukan penangkapan ilegal di wilayah perairan Bitung. Operasi dilakukan PSDKP bersama instansi terkait di Perairan Kema, Minahasa Utara, Senin (22/2).
Kepala PSDKP Ipung Nugroho Saksono menjelaskan, kapal-kapal yang dimusnahkan melalui pengeboman adalah kapal yang memang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal.
“Aksi ini dilakukan, tentunya setelah kapal-kapal itu terbukti tidak memiliki dokumen resmi. Makanya, instruksi Menteri Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan, red) kami tindaklanjuti melalui aksi pemusnahan kapal ini,” ungkap Ipung seperti dilansir Manado Post (Grup JPNN).
Masyarakat Kota Bitung merespon positif tindakan PSDKP Bitung bersama jajaran. Namun ada pertanyaan yang berkembang, kenapa kapal-kapal kecil sekelas pumboat saja yang dimusnahkan. Tidak pernah kapal-kapal besar.
“Padahal, terindikasi banyak kapal besar yang sering melakukan penangkapan ikan secara ilegal,” nilai sejumlah masyarakat yang enggan namanya disebutkan.(gre/har/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang