PSDKP Bombardir Kapal Asing
jpnn.com - BITUNG – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali membombardir kapal-kapal asing yang terbukti, kerap melakukan penangkapan ilegal di wilayah perairan Bitung. Operasi dilakukan PSDKP bersama instansi terkait di Perairan Kema, Minahasa Utara, Senin (22/2).
Kepala PSDKP Ipung Nugroho Saksono menjelaskan, kapal-kapal yang dimusnahkan melalui pengeboman adalah kapal yang memang terindikasi melakukan penangkapan ikan ilegal.
“Aksi ini dilakukan, tentunya setelah kapal-kapal itu terbukti tidak memiliki dokumen resmi. Makanya, instruksi Menteri Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan, red) kami tindaklanjuti melalui aksi pemusnahan kapal ini,” ungkap Ipung seperti dilansir Manado Post (Grup JPNN).
Masyarakat Kota Bitung merespon positif tindakan PSDKP Bitung bersama jajaran. Namun ada pertanyaan yang berkembang, kenapa kapal-kapal kecil sekelas pumboat saja yang dimusnahkan. Tidak pernah kapal-kapal besar.
“Padahal, terindikasi banyak kapal besar yang sering melakukan penangkapan ikan secara ilegal,” nilai sejumlah masyarakat yang enggan namanya disebutkan.(gre/har/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan