PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas

PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
PSHK Ngotot Tolak RUU Ormas
"RUU Ormas itu mencapuradukan yayasan dengan perkumpulan dan membangkitkan pendekatan negara kepada masyarakat sipil tidak lagi dalam perspektif hukum, tapi politik yang ukurannya tidak jelas," ungkap Ronald.

Selain itu dia tidak kaget dengan pernyataan Mendagri yang menyebut saat ini ada sekitar 90 ribu Ormas.

"Ini sangat tergantung dari cari menghitung. Kalau cara menghitungnya berdasarkan RUU Ormas, menurut saya itu masih sedikit karena telah terjadi campuraduk ormas, perkumpulan, yayasan yang tidak membedakan badan hukumnya, bahkan yang tidak berbadan hukum pun dihitung," ujar Ronald Rofiandri. (fas/jpnn)


JAKARTA - Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengklaim  penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News