PSHT tak Pernah Angkat Azis Syamsuddin Sebagai Warga Kehormatan

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak pernah mengangkat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai warga tingkat I atau warga Kehormatan PSHT.
Kepala Biro Humas PSHT Agus Subaygo merasa pihaknya perlu meluruskan hal ini, setelah sebelumnya ramai diberitakan Azis diangkat PSHT Pusat Madiun (PSHTPM), sebagai warga kehormatan.
Azis belakangan dicegah bepergian ke luar negeri lantaran sedang manjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Warga PSHT tidak perlu risau, sebab PSHTPM berbeda dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)," ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (1/5).
Menurutnya, warga kehormatan di PSHT diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek ketokohan seseorang dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat.
Mereka diberikan kehormatan sebagai warga PSHT karena telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Sejak beritanya ramai di media, banyak warga PSHT dari berbagai daerah menghubungi ke pusat. Kami sampaikan, saudara-saudara tidak perlu risau dan panik, karena warga kehormatan itu diketahui diberikan oleh PSHTPM. Kami tegaskan PSHT yang sah, pimpinan Mas Taufiq tidak pernah memberikan warga kehormatan," kata Agus.
Azis Syamsuddin diketahui ikut terseret dalam pusaran kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
PSHT menegaskan tak pernah mengangkat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai warga kehormatan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum