PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut

PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina saat menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut.

“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, Selasa (4/3).

Jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina, Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada.

Saat menjabat komisaris utama, Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi direksi.

Bahkan, lanjutnya, saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan.

"Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran," beber Andy.

Jadi, jika Ahok baru bicara setelah lengser, maka dapat dikatakan abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina.

“Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai Komisaris Utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas Andy. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jika Ahok baru bicara setelah lengser, maka dapat dikatakan abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News