PSI Berbadan Hukum Disambut Trending Topic

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru saja mengumumkan partai baru yang berbadan hukum untuk syarat mengikuti Pemilu.
Dari 4 partai yang mendaftar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) satu-satunya yang dinyatakan lolos verifikasi partai politik berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Dari hasil verifikasi hanya satu partai yang memenuhi syarat untuk berbadan hukum yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," kata Yasonna Laoly di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Ketiga partai itu yaitu Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.
Keempat partai tersebut gagal dalam verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Kemenkum HAM.
PSI memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.
Pengumuman ini pun disambut euforia. Di twitter langsung menjadi trending topic dengan #PSIsatu2nyaPartaiBaru jadi trending.
Kicauan bersahutan dan ucapan selamat pun terus mengalir.
JPNN.com JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru saja mengumumkan partai baru yang berbadan hukum untuk syarat mengikuti Pemilu. Dari
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso