PSI Buka Peluang Kaesang Kampanye Bareng Gibran dan Jokowi
Kamis, 25 Januari 2024 – 23:45 WIB
Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu adalah dibolehkan.
"Masa gini ga boleh? gitu ga boleh? Berpolitik ga boleh? Boleh! Menteri boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jokowi telah mengatakan bahwa presiden diperbolehkan untuk berkampanye dan memihak pada pemilihan umum (Pemilu). PSI melihat ada peluang
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan