PSI Dukung Pungutan Ekspor Sawit Dihapus demi Kurs Rupiah

PSI Dukung Pungutan Ekspor Sawit Dihapus demi Kurs Rupiah
Jubir PSI Bidang Ekonomi dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penghapusan sementara pungutan ekspor komoditas kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Pasalnya, langkah ini dapat memperkuat ekspor dan memperkuat mata uang rupiah sebab dapat memasukan devisa dari sektor nonmigas.

“PSI mendukung segala upaya menstabilkan rupiah, termasuk penghapusan sementara pungutan sawit,” ujar Juru Bicara PSI Rizal Calvary Marimbo di Jakarta, Kamis (13/9).

Rizal mengatakan, saat ini pemerintah perlu memperkuat insentif kepada dunia usaha yang berorientasi ekspor, guna meningkatkan masuknya devisa ke dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, selama ini pungutan ekspor minyak sawit dikenakan sekitar US$ 50 per ton. Sedangkan produk turunan minyak sawit dikenakan sebesar US$ 30 per ton.

“Kita melihat harga sawit juga terus melemah. Banyak hambatannya di Uni Eropa. Padahal selama ini industri ini jadi penyumbang terbesar devisa negara. Jadi kita melihat dunia usaha butuh dukungan dengan insentif berupa penghapusan pungutan-pungutan,” ucap Rizal.

Rizal mengatakan, penghapusan ini hanya bersifat sementara, menunggu penguatan dan stabilitas rupiah. Sampai dengan 2018, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menargetkan dana pungutan ekspor kelapa sawit sebesar mencapai Rp 13 triliun.

Sebanyak 70 persen dana tersebut akan digunakan untuk pemberian insentif produksi biodiesel. Pada 2017, dana pungutan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 14,2 triliun.

"Dalam jangka panjang, PSI berpandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mengkaji untuk merevisi Undang-Undang No 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar," tuturnya.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penghapusan sementara pungutan ekspor komoditas kelapa sawit alias crude palm oil (CPO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News