PSI Maksimalkan Sisa Masa Kampanye, Kaesang: Insyaallah Pecah Telur
jpnn.com, JAKARTA - ???????Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan partainya akan memanfaatkan masa kampanye terbuka selama 21 hari untuk memperkenalkan program partai ke seluruh Tanah Air.
Kaesang berharap dengan mengoptimalkan kampanye terbuka pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024, partainya dapat mendulang banyak suara sehingga dapat lolos ambang batas parlemen atau "parliamentary threshold" sebesar 4 persen sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kita memperbanyak sosialisasi, kaya nanti di 21 hari kampanye terbuka, kami akan menggunakan itu maksimal mungkin untuk memperkenalkan PSI di Indonesia," kata Kaesang usia memimpin kopi darat wilayah (kopdarwil) PSI yang digelar tertutup di Padang, Sumatera Barat, Jumat (19/1).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, jadwal kampanye terbuka dimulai pada 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, peserta Pemilu juga diperbolehkan untuk beriklan melalui media massa cetak, elektronik, maupun daring.
Kaesang yakin pada Pemilu 2024, partainya dapat lolos parlemen dan tidak mengulang kegagalan pada Pemilu 2019.
"Insyaallah pemilu kali ini 'SKSD' (satu kursi satu dapil) bisa pecah telur," ujarnya.
Padang, Sumatera Barat, menjadi kota kedua safari politik Kaesang di Pulau Sumatera, Jumat, sebelum bertolak ke Tarakan, Kalimantan Utara pada Sabtu (20/1) esok.
Kaesang yakin pada Pemilu 2024, partainya dapat lolos parlemen dan tidak mengulang kegagalan pada Pemilu 2019.
- Kaesang Sampaikan Dukungan Jokowi dan Prabowo untuk Paslon Melky-Christian
- Blusukan ke Pasar Airmadidi, Kaesang Kampanyekan Melky-Christian Pimpin Minahasa Utara
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Kaesang Sebut Jago PSI di Pilkada Badung Bakal Segera Temui Jokowi
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan