PSI Menolak GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD 1945

PSI Menolak GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD 1945
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Graca Natalie. Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Graca Natalie mengatakan upaya mengamandemen Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan penguatan kewenangan MPR lewat UUD 1945 akan mencederai kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif.

Alasannya, amandemen ini akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan yang memberikan kewenangan dan otoritas kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. 

“Ini bisa saja dimaknai sebagai upaya partai politik untuk melakukan kontrol terhadap lembaga kepresidenan,” kata Grace dalam keterangan persnya, Selasa (30/8).

Grace mengatakan, upaya menghadirkan kembali GBHN saat ini tidak tepat. Sebab, pemerintah saat ini sedang berupaya melewati krisis ekonomi yang belum bisa dikatakan selesai.

“Tidak pada tempatnya upaya menghadirkan kembali GBHN justru mengganggu konstentrasi Pemerintah dalam mengatasi krisis,” katanya. 

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya tidak menolak dengan hadirnya GBHN. Hanya saja kata dia, selayaknya GBHN diposisikan sebagai kompas arah menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Karenannya dalam struktur pembangunan nasional harus ditempatkan sebagai Core National Interest yang meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hubungan internasional,” katanya. 

Dengan tegas, PSI menolak GBHN untuk masuk dalam amandemen UUD 1945 karena akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan, sistem pemerintahan bahkan mereduksi pencapaian demokrasi di Indonesia.

JPNN.com JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Graca Natalie mengatakan upaya mengamandemen Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan penguatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News