PSI Merasa Dizalimi, Siap Melawan Secara Hukum
Kamis, 17 Mei 2018 – 16:49 WIB

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni. Foto IST
“Bawaslu telah melanggar asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk menjadikan pimpinan PSI sebagai,” katanya.
PSI menggarisbawahi pula bahwa bahwa kasus yang ada merupakan temuan anggota Bawaslu M Afifuddin dan bukan pelaporan dari masyarakat.
Antoni berharap ada perlakuan yang setara di depan hukum. Jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, maka partai-partai lain yang terindikasi melakukan hal yang sama, katanya, juga harus diproses. (gir/jpnn)
PSI merasa dizalimi dan siap melakukan perlawanan atas keputusan Bawaslu yang melimpahkan kasus tuduhan kampanye terselubung ke kepolisian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu