PSI Minta Bambang Widjojanto Tidak Banyak Bersandiwara
Sabtu, 25 Mei 2019 – 17:02 WIB

BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) yang diketuai Bambang Widjojanto resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com
Antoni menegaskan bahwa MK adalah institusi independen dan terhormat. Tidak ada yang bisa mengintervensi termasuk pemerintah.
Oleh karena itu, upaya BW mengategorikan MK bagian dari pemerintah sebuah retorika politik yang tidak berguna.
"Mungkin retorika diperlukan BW untuk menutupi ketidaksiapan BPN membuktikan tuduhan provokatif mereka selama ini bahwa terjadi kecurangan yang bersifat TSM (terstruktur, sistematis dan masif) dan brutal," tandas dia. (tan/jpnn)
Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi merasa dihalang-halangi untuk menggugat keputusan KPU di MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta