PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
Sabtu, 20 April 2024 – 20:32 WIB

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta. Foto: HO/PSI DPRD DKI Jakarta
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bakal menonaktifkan lebih dari 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga.
Penonaktifan NIK tersebut direncanakan dilakukan pada pekan ini.
Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan puluhan ribu NIK itu kini sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Minggu ini langsung kami ajukan suratnya ke Kemendagri, karena yang berhak untuk melakukan penonaktifan NIK adalah Kemendagri,” ucap saat dikonfirmasi, Rabu (17/4). (mcr4/jpnn)
William Aditya Sarana meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan posko aduan dan komplain terkait penonaktifan NIK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- PSI Sebut Prabowo Membuktikan Punya Kebesaran Jiwa dan Tidak Antikritik
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan