PSI Minta Wali Kota Malang Cabut Imbauan soal Perayaan Natal

PSI Minta Wali Kota Malang Cabut Imbauan soal Perayaan Natal
PSI. Foto: Ist

jpnn.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan surat imbauan yang dikeluarkan Wali Kota Malang Sutiaji perihal perayaan Natal dan tahun baru. Imbauan tersebut dinilai diskriminatif terhadap umat Nasrani.

“Kami menyayangkan diterbitkannya surat imbauan itu. Surat itu diskriminatif dan tidak mencerminkan rasa keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia,” kata juru bicara PSI bidang hukum Surya Tjandra.

Dalam surat bernomor 730/4146/35.73.406/2018 itu ada 5 poin yang disampaikan. Adalah poin kedua yang dinilai kurang sensitif pada keberagaman

Poin tersebut berbunyi: ‘bagi warga yang mengadakan pesta perayaan Natal dan tahun baru tidak dilakukan secara demonstratif yang mengganggu perasaan umat lain dan mengganggu ketertiban umum serta menyampaikan pemberitahuan kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku’.

Menurut Surya, frase ‘demonstratif yang mengganggu perasaan umat lain’ dalam surat edaran itu berdampak pada terbatasnya ruang bagi umat Kristen dalam merayakan hari keagamaannya.

“Umat Kristen yang merayakan Natal justru harus dihormati sebagai bentuk jaminan negara atas kebebasan hak beragama dan berkeyakinan,” kata Caleg PSI untuk DPR-RI dari dapil Malang Raya itu.

Surya berharap wali kota dapat mempertimbangkan surat edaran itu agar dicabut. Dia pun mendorong Pemerintah Kota Malang membuat aturan yang mendorong rasa kebersamaan antar sesama warga, sehingga tercipta sikap saling menghormati dalam kehidupan beragama.

Dalam hal aturan mengenai perayaan Natal dan tahun baru, Surya menyarankan Sutiaji belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pada 2016 lalu, Risma juga mengeluarkan surat edaran tentang perayaan Natal dan tahun baru.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan surat imbauan yang dikeluarkan Wali Kota Malang Sutiaji perihal perayaan Natal dan tahun baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News