PSI Ngotot Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Anies Perlu Lakukan Hal Ini
Selasa, 12 April 2022 – 14:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara pencegahan korupsi. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal itu dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu, tetapi tak kuorum.
Interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP karena dianggap ilegal.
Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari lalu, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan pihaknya terus mendesak agar rapat interpelasi Formula E dilanjutkan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus