PSI Nilai Eks Koruptor Tak Memenuhi Syarat Jadi Komisaris BUMN
Kamis, 05 Agustus 2021 – 19:03 WIB

Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo. Foto: dok pribadi for JPNN
Seperti ramai diberitakan, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero). (dil/jpnn)
PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PSI Maklumi Keputusan Menunda Pengangkatan CPNS, Ini Alasannya
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini