PSI: Pemerintah Harus Punya Target Waktu Penyelesaian Kasus Jiwasraya

PSI: Pemerintah Harus Punya Target Waktu Penyelesaian Kasus Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong pemerintah untuk menjelaskan langkah-langkah penyelesaian kasus Jiwasraya kepada publik. Hal ini disampaikan Juru Bicara PSI, Dedek Uki Prayudi dalam pernyataan persnya pada Minggu (29/12).

“Kami percaya bahwa pemerintah pada saat ini tengah melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Biarkan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN bekerja untuk solusi dari sisi korporasi,” tutur pria yang kerap disapa Uki ini.

PSI juga mendukung langkah hukum yang telah diambil Kejaksaan. Ia mempersilakan kepada Jaksa Agung bekerja untuk solusi dari sisi penegakan hukum. “Terus kejar kemungkinan aliran dana ke personal dan institusional. Penjarakan yang bermasalah," ujarnya.

Namun, menurut Uki, publik juga berhak mengetahui langkah-langkah yang akan diambil beserta tenggat waktunya. Oleh karena itu, Pemerintah mesti menjelaskan langkah-langkah apa saja yang diambil beserta tenggat waktunya. “Jadi, kerjanya berdasarkan timeline, ada deadline-nya. Publik berhak tahu itu semua,” ujarnya.

Uki menegaskan tenggat waktu penyelesaian kasus ini diperlukan agar kerja pemerintah terukur. Jangan sampai bekerja tanpa target yang jelas karena ada banyak sekali nasabah yang menanti kejelasan nasib kasus ini.

Berdasarkan data terakhir, kerugian nasabah dalam kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya diperkirakan mencapai Rp40-50 triliun. Kasus ini telah menyita perhatian publik nasional seminggu terakhir.

Sebelumnya, Uki juga telah menjelaskan posisi PSI yang mendukung Menteri BUMN Erick Thohir untuk membenahi Jiwasraya.

“PSI memberikan dukungan penuh kepada Pak Menteri untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, memperbaiki managementnya sampai memperkarakannya pada ranah pidana bila ditemukan aliran dana haram kepada semua pihak yang terlibat. Ini pakem sikap terang benderang PSI yang tidak perlu dipertanyakan lagi sebenarnya," tegas Uki.(fri/jpnn)

Menurut Juru Bicara PSI Dedek Uki Prayudi, publik berhak mengetahui langkah-langkah yang akan diambil dalam penyelesaian kasus Jiwasraya beserta tenggat waktunya.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News