PSI Seleksi Caleg, tak Mau Jalur Gelap
Senin, 06 November 2017 – 05:19 WIB
Jika merujuk Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan pemilu, pendaftaran calon legislatif akan dilakukan 9 Juli 2018.
Dengan demikian, masih ada waktu sekitar delapan bulan bagi partai menyiapkan calon. (far/c4/fat)
Partai-partai lama bisa mencontoh apa yang dilakukan PSI. Pola mengusung caleg dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- PSI Tegaskan Kaesang tak Akan Maju di Pilkada 2024
- Bantah IKN Tak Siap, Grace Natalie Sebut Listrik hingga Jalan Hampir Rampung
- Grace Natalie Minta Pak Djarot Datang Sendiri, Hati-Hati