PSI Siap Perjuangkan RUU Kerukunan Beragama di DPR
Jumat, 09 Februari 2024 – 03:28 WIB
"Kita negara berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika di mana UUD NRI 1945 mengatakan kebebasan beragama atau berbeda keyakinan itu merupakan hak dasar seluruh warga negara," kata Raja.
KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mendorong pengesahan RUU Kerukunan Beragama merupakan salah satu upaya lain yang akan ditempuh PSI untuk memudahkan perizinan pendirian rumah ibadah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Singgung MoU Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Menhut Raja Antoni Sebut Penegakan Hukum Tak Membuat Penebang Hutan Jera
- PDIP Pamer Menang 14 Pilgub, Jubir PSI: Berapa yang Kader Sendiri?
- Kepercayaan Publik terhadap Polri Tinggi, PSI Nilai Usul PDIP Layak Dilupakan
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi