PSI Tolak Aplikasi PAKEM Kejaksaan

PSI Tolak Aplikasi PAKEM Kejaksaan
Juru Bicara PSI Mohammad Guntur Romli. Foto: Ist

"Sebaiknya Kejaksaan mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak intoleransi yang membahayakan bagi kerukunan di negeri ini. Perbedaan agama dan keyakinan bukanlah potensi perpecahan justeru ini manifestasi dari kebhinekaan, tapi intoleransi dan persekusi inilah yang bisa mencerai-beraikan persatuan bangsa ini," tegasnya.

PSI menyarankan, Kejaksaan juga mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindak-tindak korupsi. "Karena korupsi lah yang membahayakan bagi masa depan pemerintahan yang bersih dan pelayanan bagi publik," tutup Guntur. (dil/jpnn)


Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News