PSI Usulkan Masa Jabatan Presiden Jadi Tujuh Tahun, tetapi Hanya Satu Periode

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan perubahan ketentuan masa jabatan presiden dari lima menjadi tujuh tahun. Selain itu, presiden hanya bisa menjabat untuk satu periode saja.
“Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya,” kata Ketua Tsamara dalam keterangan pers, Kamis (21/11).
Masa jabatan satu periode, tambah Tsamara, akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek. Dengan begitu, presiden akan fokus melahirkan kebijakan terbaik dan terbebas dari pragmatisme.
Menurut Tsamara, masa kepemimpinan perlu diperpanjang sampai tujuh tahun agar tiap presiden punya waktu cukup untuk mewujudkan program-program kerjanya.
“Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden. Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu,” kata Tsamara.
Dalam format yang berlaku sekarang, tambah Tsamara, seorang presiden dua periode hanya efektif bekerja tujuh atau delapan tahun saja.
“Dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut,” kata Tsamara. Terakhir, pungkas Tsamara, pemilu tiap tujuh tahun jelas akan menghemat biaya. (ant/dil/jpnn)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan perubahan ketentuan masa jabatan presiden dari lima menjadi tujuh tahun. Selain itu, presiden hanya bisa menjabat untuk satu periode saja.
Redaktur & Reporter : Adil
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati