PSI Yakin Jokowi Mampu Mengatasi Dampak Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - PSI sangat menghargai terbitnya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dieses 2019 (Covid+19).
“Kepres ini akan menjadi payung hukum proses percepatan penanggulangan Covid-19,” kata Juru Bicara PSI Kokok Dirgantoro dalam keterangan persnya, Sabtu (14/3).
Menurut Kokok, PSI juga sangat mengapresiasi Ketua BNPB yang juga ditunjuk sebagai ketua dalam Keppres di atas, yang menyatakan bahwa status Covid 19 sebagai bencana nasional nonalam. Status ini akan menjustifikasi pemerintah untuk mengeluarkan segala daya upaya melindungi rakyat dari serangan virus ini.
Dalam kondisi seperti saat sekarang ini, menurut dia, rakyat mesti berpegang pada pemimpin. PSI sangat percaya kepada kepemimpinan Presiden Jokowi dan menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengatasi masalah ini.
"Ada masa ketika satu-satunya hal yang bisa jadi pengangan adalah trust (kepercayaan),” katanya.
Tentu saja PSI tetap akan kritis terhadap langkah yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, PSI juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga kesehatan, menggalang solidaritas dan kebersamaan dalam mengatasi masalah ini.(fri/jpnn)
PSI sangat menghargai terbitnya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dieses 2019 (Covid+19).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Kaesang Serukan Coblos Bambang Bayu Suseno-Jun Mahir di Pilkada Muaro Jambi
- Kaesang Pangarep Ajak Warga Kota Jambi Coblos Maulana-Diza
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula