PSI Yakin Jokowi Mampu Mengatasi Dampak Virus Corona

jpnn.com, JAKARTA - PSI sangat menghargai terbitnya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dieses 2019 (Covid+19).
“Kepres ini akan menjadi payung hukum proses percepatan penanggulangan Covid-19,” kata Juru Bicara PSI Kokok Dirgantoro dalam keterangan persnya, Sabtu (14/3).
Menurut Kokok, PSI juga sangat mengapresiasi Ketua BNPB yang juga ditunjuk sebagai ketua dalam Keppres di atas, yang menyatakan bahwa status Covid 19 sebagai bencana nasional nonalam. Status ini akan menjustifikasi pemerintah untuk mengeluarkan segala daya upaya melindungi rakyat dari serangan virus ini.
Dalam kondisi seperti saat sekarang ini, menurut dia, rakyat mesti berpegang pada pemimpin. PSI sangat percaya kepada kepemimpinan Presiden Jokowi dan menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengatasi masalah ini.
"Ada masa ketika satu-satunya hal yang bisa jadi pengangan adalah trust (kepercayaan),” katanya.
Tentu saja PSI tetap akan kritis terhadap langkah yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, PSI juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga kesehatan, menggalang solidaritas dan kebersamaan dalam mengatasi masalah ini.(fri/jpnn)
PSI sangat menghargai terbitnya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dieses 2019 (Covid+19).
Redaktur & Reporter : Friederich
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak