Psikolog Akan Menilai Perkembangannya
jpnn.com - MATARAM – Narapidana teroris M. Ramuzi yang dititipkan di Lapas Mataram, diberikan penjagaan khusus. Langkah itu, untuk mengantisipasi paham radikalisme yang dianutnya itu tersebar ke napi dan tahanan lainnya.
“Kita khususkan satu sipir untuk menjaganya saja,” kata Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Subiyantoro, seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group) kemarin.
Untuk melakukan pendekatan, pihaknya memberikan pemahaman dan menanamkan jiwa nasionalisme. Hal itu dilakukan untuk membuka sedikit pemahaman radikalnya sehingga lebih mencintai negeri ini. “Kita tanamkan jiwa nasionalisme kepadanya,” ucapnya.
Untuk melakukan pendekatan itu, Kemenkumhan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Mereka mengirimkan psikolog untuk membuka pikirannya. “Psikolog dari BNPT nantinya yang akan menilai perkembangannya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pemahaman agama yang dianutnya tidak bisa diganggu gugat. Pasalnya, itu sudah mendarah daging. “Kita tidak bisa mengubah dasar keimanan seseorang,” ucapnya.
Sehingga, solusi persuasif yang dilakukan psikolog itu membentuk pemahamannya menjadi karakter yang cinta dengan Tanah Air.
“Jika berdebat dengan mereka juga tetap salah. Sehingga, kami berikan sedikit siraman rohani,” ungkapnya.
Diketahui, M. Ramuzi baru menjalani satu tahun setengah menjalani hukuman. Dan vonis yang diberikan oleh hakim hanya enam tahun penjara.
MATARAM – Narapidana teroris M. Ramuzi yang dititipkan di Lapas Mataram, diberikan penjagaan khusus. Langkah itu, untuk mengantisipasi paham
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir