Psikolog Dampingi Keluarga Korban Sukhoi
Untuk Melihat Jenazah Hari Ini
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:39 WIB
JAKARTA- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ 100). Pihak keluarga pun diizinkan menyaksikan jenazah untuk terakhir kalinya pada hari ini. Namun, ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan pihak keluarga. Sebab, seluruh jenazah korban dalam kondisi tidak utuh dan menggenaskan. "Setelah interview, tim akan menentukan apakah keluarga mampu secara psikologis atau tidak. Karena kalau tidak kuat, tidak usah. Lebih baik percayakan saja prosesnya pada kami," kata dia.
Menurut Direktur Eksekutif DVI Polri Kombes Pol dr Anton Castilani, jika pihak keluarga ingin menyaksikan jenazah korban, harus mendapat pendampingan dari tim psikolog RS Polri dan tim ante morthem. Mereka pun diminta mendaftar dahulu sesuai prosedur di pos ante morthem RS Polri. "Pendaftarannya bisa kapan saja. Mulai sekarang (kemarin, Red) juga bisa, tapi proses melihatnya tetap besok (hari ini, Red)," jelas Anton ditemui di RS Polri, Kramat Jati, kemarin (21/5).
Baca Juga:
Setelah mendaftar, kata Anton, tim psikolog akan melakukan interview terhadap keluarga korban. Mereka akan mengajukan beberapa pertanyaan, misalnya pemakaman jenazah. Tim psikolog juga akan memberikan penjelasan terkait kondisi jenazah yang sebenarnya. Tim tersebut akan menilai kesiapan mental keluarga korban saat proses interview berlangsung.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah