Psikolog jadi Saksi Ahli dalam Sidang Lanjutan Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (15/8). Agenda sidang bakal kembali menghadirkan saksi-saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto memprediksi, jaksa bakal menghadirkan ahli psikologi dalam perkara itu.
"Ahlinya kan hari ini masih dari mereka. Sepertinya ada tambahan ahli psikologi. Itu kan belum," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Kendati demikian, Yudi mengaku tidak mengetahui saksi ahli apa saja yang dihadirkan setelah ahli psikolog. Sebab, JPU tidak pernah memberikan informasi terkait saksi ahli mana yang akan dihadirkan. "Ahli mereka kan ada 53 orang," tambah Yudi.
Pada sidang sebelumnya, Rabu (11/8), JPU menghadirkan empat saksi ahli. Mereka adalah ahli digital forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto, ahli toksikolog Nur Samran Subandi, dan ahli forensik Rumah Sakit Polri Slamet Purnomo. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat