Psikolog : Pergoki Anak Nonton Video Porno, Jangan Dimarahin....
Kamis, 10 Juni 2010 – 13:41 WIB
BEREDAR luasnya video porno artis tidak menutup kemungkinan sampai ke kalangan remaja dan anak-anak. Psikolog dari Universitas Wisnuwardhana Lies Purnamasari mengatakan, para orang tua harus memantau intensif perilaku anak-anaknya. "Ketika orang tua memergoki anaknya sedang menonton video porno, jangan dimarahi," ujar Lies, saat dihubungi Radar Malang, Kamis (10/6).
Ia mengatakan, orang tua semestinya memberikan pengertian yang baik dan dengan cara baik pula. Setidaknya memberikan penjelasan yang baik tentang adegan tidak layak dilihat anak-anak tersebut. Mekanisme penjelasan itu, harus disesuaikan dengan umur anak.
Untuk anak-anak yang belum memasuki masa remaja (di bawah 10 tahun), orang tua cukup menjelaskan bahwa adegan seperti itu hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah menikah. "Itu bukan konsumsi anak-anak, tapi itu dilakukan ketika menikah nanti," kata dia. Saat memberi penjelasan, hendaknya dengan cara yang halus.
Sedangkan untuk anak yang sudah memasuki masa remaja, orang tua harus lebih intensif dan detail dalam memberikan bimbingan seputar seks. Selain menegaskan bahwa adegan seperti itu hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah menikah, orang tua juga harus menjelaskan banyak kerugian seks bebas. "Jelaskan pula tentang penyakit-penyakit menular seksual," ujar Lies.
BEREDAR luasnya video porno artis tidak menutup kemungkinan sampai ke kalangan remaja dan anak-anak. Psikolog dari Universitas Wisnuwardhana
BERITA TERKAIT
- Penuh Teror dalam Racun Sangga, Santet Pemisah Rumah Tangga
- Sindiran Pedas dari Kimberly Ryder untuk Edward Akbar
- Alika Perkenalkan Diri Lewat Lagu Kita Berbeda
- 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dilaporkan, Rezky Aditya Segera Tes DNA
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Soal Pasangan, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Umumkan Menikah