Psikolog UGM Minta Masyarakat Lebih Berani dan Tegas Terhadap Perundungan
jpnn.com, JAKARTA - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra mengimbau masyarakat untuk berani menyatakan sikap dan bertindak tegas agar tidak menjadi korban perundungan (bullying).
"Mengemukakan secara jelas pada si pembully bahwa Anda tidak berkenan dengan perlakuan yang bersangkutan. Harus menunjukkan sikap yang jelas mengenai apa yang disukai atau tidak," kata Novi kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa tindakan bullying tidak hanya terjadi pada anak-anak ataupun remaja, tetapi juga dialami oleh orang dewasa.
Guna mencegah adanya bullying di kantor atau tempat kerja, karyawan disarankan untuk mencari sistem layanan yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini secara sistem, seperti melapor ke bagian human resource development (HRD).
Selain itu, juga meminta teman terdekat untuk turut memperhatikan serta bersedia membantu jika dibutuhkan.
Kemudian, yang bisa dilakukan untuk mengatasi trauma akibat bullying di antaranya adalah membuat aktivitas baru yang positif di luar aktivitas kantor agar hidup lebih bermakna dan bertambah energi positif.
Namun demikian, Novi meminta karyawan untuk tak segan-segan mengundurkan diri dari perusahaan atau resign apabila perundungan sudah tidak mampu diatasi.
Menurut dia, korban bisa memutuskan untuk pergi dari lingkungan kerja yang buruk agar tidak mengganggu produktivitas serta merusak kesehatan mental.
Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra meminta masyarakat lebih berani menghadapi perundungan.
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Polda Jateng Periksa Dekan FK Undip Soal Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma di PPDS Undip, Ini Kata Polisi soal Tersangka