Psikologi Kepemimpinan dan Batas Usia Capres-Cawapres

Oleh: M. Zaki Mubarak, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Psikologi Kepemimpinan dan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) M. Zaki Mubarak. Foto: Dok. IMM

Kenapa demikian? Haslam dkk menyatakan, karena kepemimpinan bukan hanya tentang membuat orang mau melakukan sesuatu. Melainkan kepemimpinan adalah tentang membentuk keyakinan, keinginan, dan prioritas.

Pendeknya, kepemimpinan adalah tentang mencapai pengaruh, bukan mengamankan kepatuhan.

Sementara, kepemimpinan yang semacam itu mustahil terwujud dalam pendekatan psikologi lama.

Sebab, pemimpin yang lahir dari pendekatan lama adalah sosok yang dianggap lebih agung, terpisah dari kumpulannya, dan selalu menuntut kepatuhan.

Untuk mendapatkan pemimpin yang berorientasi pada “kita”, maka sudut pandang kriteria bukan pada individu calon pemimpin. Melainkan harus melihat struktur demografi dan identitas sosial yang ada dalam kelompok tersebut.

Dalam konteks bernegara berarti harus melihat struktur demografi dan identitas sosial masyarakatnya.

Terkait hal itu, bisa dikatakan syarat capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun menjadi tak relevan.

Setidaknya secara statistik demografi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proporsi penduduk Indonesia dewasa terbanyak berusia 17-39 tahun. Jumlahnya mencapai 109,24 juta jiwa. Hampir separuh dari total penduduk negeri ini yang mencapai 275,36 juta jiwa per Juni 2022.

Pemimpin yang lahir dari pendekatan lama adalah sosok yang dianggap lebih agung, terpisah dari kumpulannya, dan selalu menuntut kepatuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News