Psikologi Kepemimpinan dan Batas Usia Capres-Cawapres
Oleh: M. Zaki Mubarak, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Kenapa demikian? Haslam dkk menyatakan, karena kepemimpinan bukan hanya tentang membuat orang mau melakukan sesuatu. Melainkan kepemimpinan adalah tentang membentuk keyakinan, keinginan, dan prioritas.
Pendeknya, kepemimpinan adalah tentang mencapai pengaruh, bukan mengamankan kepatuhan.
Sementara, kepemimpinan yang semacam itu mustahil terwujud dalam pendekatan psikologi lama.
Sebab, pemimpin yang lahir dari pendekatan lama adalah sosok yang dianggap lebih agung, terpisah dari kumpulannya, dan selalu menuntut kepatuhan.
Untuk mendapatkan pemimpin yang berorientasi pada “kita”, maka sudut pandang kriteria bukan pada individu calon pemimpin. Melainkan harus melihat struktur demografi dan identitas sosial yang ada dalam kelompok tersebut.
Dalam konteks bernegara berarti harus melihat struktur demografi dan identitas sosial masyarakatnya.
Terkait hal itu, bisa dikatakan syarat capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun menjadi tak relevan.
Setidaknya secara statistik demografi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat proporsi penduduk Indonesia dewasa terbanyak berusia 17-39 tahun. Jumlahnya mencapai 109,24 juta jiwa. Hampir separuh dari total penduduk negeri ini yang mencapai 275,36 juta jiwa per Juni 2022.
Pemimpin yang lahir dari pendekatan lama adalah sosok yang dianggap lebih agung, terpisah dari kumpulannya, dan selalu menuntut kepatuhan.
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Gus Syaikhul Ali Sebut Coblos Khofifah-Emil jadi Pilihan Tepat untuk Melanjutkan Kemajuan Jatim
- Bang Zul Ingin Pemimpin Daerah Lahir dari Kontestasi Pilkada yang Adil dan Jujur
- Khofifah Dinilai Lebih Konkret Melanjutkan Kemajuan Jatim
- Khofifah Dinilai Unggul pada Debat Kedua, Pengamat: Pemikirannya Lebih Strategis
- Pemimpin yang Tumbuh Bersama Rakyat, Iksan Punya Kans Sangat Besar Menang Pilbup Morowali