Psikologis Buruh Terguncang
Selasa, 07 Mei 2013 – 07:24 WIB
Front Pembela Islam (FPI) Banten juga angkat bicara. Mereka menilai kasus di pabrik kuali tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat besar dan tidak manusiawi.
’’Kami minta aparat kepolisian memproses kasus ini secepat mungkin. Jangan sampai masyarakat yang turun tangan dan melakukan aksi main hakim sendiri,” tegas Habib Muhammad Assegaf.
Terpisah, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membenarkan ada dua oknum yang dituding membekingi perbudakan. Yakni perwira TNI berpangkat sersan mayor berinisial J dan oknum brimob berinisial A. Polres Tangerang selaku penyidik akan melakukan pemanggilan kepada dua aparat berseragam itu.
’’Polri sebagai abdi negara melayani dan melindungi masyarakat. Bagi kami, jika ada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum, pasti akan diproses. Dan jika terbukti, pasti ditindak sesuai aturan,” tegas Agus kepada Radar Lampung di Jakarta kemarin.
KOTABUMI – Penindasan Yuki Irawan, bos pabrik kuali, terhadap sembilan warga Dusun Kemalaindah, Desa Blambangan, Kecamatan Blambanganpagar,
BERITA TERKAIT
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina