Psikologis Buruh Terguncang
Selasa, 07 Mei 2013 – 07:24 WIB

Psikologis Buruh Terguncang
Front Pembela Islam (FPI) Banten juga angkat bicara. Mereka menilai kasus di pabrik kuali tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat besar dan tidak manusiawi.
’’Kami minta aparat kepolisian memproses kasus ini secepat mungkin. Jangan sampai masyarakat yang turun tangan dan melakukan aksi main hakim sendiri,” tegas Habib Muhammad Assegaf.
Terpisah, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto membenarkan ada dua oknum yang dituding membekingi perbudakan. Yakni perwira TNI berpangkat sersan mayor berinisial J dan oknum brimob berinisial A. Polres Tangerang selaku penyidik akan melakukan pemanggilan kepada dua aparat berseragam itu.
’’Polri sebagai abdi negara melayani dan melindungi masyarakat. Bagi kami, jika ada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum, pasti akan diproses. Dan jika terbukti, pasti ditindak sesuai aturan,” tegas Agus kepada Radar Lampung di Jakarta kemarin.
KOTABUMI – Penindasan Yuki Irawan, bos pabrik kuali, terhadap sembilan warga Dusun Kemalaindah, Desa Blambangan, Kecamatan Blambanganpagar,
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi