PSK ABG Didicuk saat Hendak Begituan dengan Pelanggan

Kepada petugas, Melati mengaku sudah dipekerjakan Os untuk melayani pelanggan sejak empat bulan lalu.
Remaja asal Kabupaten Bengkayang itu terpaksa menjalankan kerjaan tersebut karena tuntutan ekomoni.
Sementara itu, Os mengaku sudah mempekerjakan Melati sebagai PSK sejak sembilan bulan lalu.
Setiap kali transaksi, dia mendapat bagian Rp 400 ribu. Selebihnya, untuk Melati.
"Tersangka juga menjual kondom kepada pelanggan mulai Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu,” terang Inda.
Os dijerat pasal 88 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
“Suami saya buruh bangunan yang penghasilannya kadang ada dan kadang tidak. Sedangkan penghasilan dari pekerjaan ini rata-rata dalam satu hari dapat Rp 200 ribu," ujar Inda. (Suhendra/Ocsya Ade CP)
Satuan Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), membongkar praktik prostitusi online, Rabu (1/11).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara