PSK Asing di Puncak, Tarif Rp 3 Juta

PSK Asing di Puncak, Tarif Rp 3 Juta
PSK asal timur tengah yang digerebek petugas Imigrasi di sebuah kamar villa di kawsan Tugu Utara Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/01). Foto: Romadhoni/Radar Bogor/JPNN.com

jpnn.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), kembali mengamankan puluhan PSK asing di Jakarta dan Bogor, kemarin (13/1).

Laporan Radar Bogor - JPNN

JUMAT (13/1) dini hari, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Bogor mendapat informasi adanya gerak-gerik mencurigakan WNA Timur tengah di sebuah vila, RT 01/02, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Petugas langsuung meluncur ke lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Benar saja, di dua vila terpisah, petugas mendapati empat perempuan asal Maroko, bersama pasangan masing-masing, serta ditemukan sejumlah kondom bekas pakai.

Di vila pertama yakni vila limo, petugas mengamankan Tara (29), imigran asal Maroko yang berprofesi sebagai PSK Timur Tengah.

Saat itu, Tara sedang mendapat orderan dari AT, melayani syahwat dengan bayaran Rp 3 juta.

“Saat kami ketuk pintu, mereka malah mematikan lampu, kami dobrak pintunya,” kata Kasi Wasdakim pada Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Arief S toto, kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Saat lampu dinyalakan, Tara langsung menutupi wajah. Sedangkan si lelaki hidung belang, AT, bersembunyi di samping lemari.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), kembali mengamankan puluhan PSK asing di Jakarta dan Bogor,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News