Prostitusi Online Bertarif Sebegini Kembali Dibongkar
Selasa, 17 Oktober 2017 – 03:15 WIB
Sebelumnya, seorang PSK juga ditangkap di salah satu tempat kos di Jalan Veteran saat razia Sabtu Malam (14/10) hingga Minggu dini hari (15/10).
Satpol PP berjanji setiap hari akan melakukan pengawasan terhadap penginapan yang ada, terutama penginapan melati. Bagi yang melanggar, pemiliknya akan dipanggil untuk diproses.
Selain sekadar melakukan razia, Satpol PP diharapkan betul-betul mampu merapkan aturan daerah.
”Selama ini Sat Pol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika kena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” kata anggota komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir. (e)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali berhasil meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri