Prostitusi Online Bertarif Sebegini Kembali Dibongkar

Prostitusi Online Bertarif Sebegini Kembali Dibongkar
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya, seorang PSK juga ditangkap di salah satu tempat kos di Jalan Veteran saat razia Sabtu Malam (14/10) hingga Minggu dini hari (15/10).

Satpol PP berjanji setiap hari akan melakukan pengawasan terhadap penginapan yang ada, terutama penginapan melati. Bagi yang melanggar, pemiliknya akan dipanggil untuk diproses.

Selain sekadar melakukan razia, Satpol PP diharapkan betul-betul mampu merapkan aturan daerah.

”Selama ini Sat Pol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika kena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” kata anggota komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir. (e)


Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali berhasil meringkus Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News