PSK Bogor Dikirim ke Sukabumi
jpnn.com - CIBINONG-Beberapa hari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor melakukan razia dan berhasil menjaring 25 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Razia dilakukan di tiga titik, Cibinong, Kemang dan Parung. Razia kali ini menyasar tempat-tempat, seperti karaoke dan panti pijit yang kerap disalahgunakan.
Namun, razia di dua tempat tersebut tidak membuahkan hasil. “Ini merupakan tanggug jawab dari Satpol PP sebagai pelayanan masyarakat untuk menertibkan yang dianggap meresahkan,” ujar Dadi, Kepala Balai Kesejahteraan Sosial, Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, mereka yang terjaring akan didata dan dikirim ke panti sosial di Sukabumi.
Mereka yang tidak terbukti tetap didata dan dipulangkan kepada keluarganya masing-masing.
“Mereka yang dibawa ke Sukabumi tentunya akan kami bina. Dan tentunya selama pembinaan mereka akan diberikan keahlian khusus,” pungkas Dadi.(*/dkw/sam/jpnn)
CIBINONG-Beberapa hari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor melakukan razia dan berhasil menjaring 25 perempuan yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS