PSK Cabe-Cabean di Kedai Kopi itu Rata-rata Harganya...
Jumat, 11 Maret 2016 – 12:55 WIB

Ilustrasi. pixabay.com
jpnn.com - JAKARTA - Muncikari, Torik Sulistyo, 50 akhirnya mendekam di balik jeruji sel Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3). Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menjajakan bisnis esek-esek rasa cabe-cabean di kedai kopi miliknya selama dua tahun.
Saat ditangkap, tercatat pelaku memiliki 16 stok cabe-cabean. Bagi yang ingin mencicipinya, pria hidung belang harus menyediakan uang Rp 300 ribu.
"Pelaku mematok harga berkisar dari Rp 300 -Rp 400 ribu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari, Jumat (11/3).
Baca Juga:
Pelaku, kata Sri, menjadikan rumahnya yang berada di Jalan Tumbu IV, Kelurahan Cipedak, Jakagarsa, Jakarta Selatan, sebagai tempat eksekusi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Muncikari, Torik Sulistyo, 50 akhirnya mendekam di balik jeruji sel Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3). Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah