PSK Cabe-Cabean di Kedai Kopi itu Rata-rata Harganya...
Jumat, 11 Maret 2016 – 12:55 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Muncikari, Torik Sulistyo, 50 akhirnya mendekam di balik jeruji sel Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3). Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menjajakan bisnis esek-esek rasa cabe-cabean di kedai kopi miliknya selama dua tahun.
Saat ditangkap, tercatat pelaku memiliki 16 stok cabe-cabean. Bagi yang ingin mencicipinya, pria hidung belang harus menyediakan uang Rp 300 ribu.
"Pelaku mematok harga berkisar dari Rp 300 -Rp 400 ribu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari, Jumat (11/3).
Baca Juga:
Pelaku, kata Sri, menjadikan rumahnya yang berada di Jalan Tumbu IV, Kelurahan Cipedak, Jakagarsa, Jakarta Selatan, sebagai tempat eksekusi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Muncikari, Torik Sulistyo, 50 akhirnya mendekam di balik jeruji sel Polsek Jagakarsa, Jumat (11/3). Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi