PSK Cantik Bertarif Rp 1 Juta, Pernah Layani Pejabat dan Wakil Rakyat

PSK Cantik Bertarif Rp 1 Juta, Pernah Layani Pejabat dan Wakil Rakyat
PSK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NANGA BULIK  - Endang namanya. Pekerja seks komersial (PSK) berusia 22 tahun itu adalah salah satu dari empat perempuan malam yang kena razia  Satpol PP Kabupaten Mandau, Jumat (6/2).

Paras Endang cantik. Bodinya seksi.  Kepada Kalteng Pos (grup JPNN), dia blak-blakan bercerita pengalamannya. Dia cerita seusai menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, di kantor Satpol PP.

"Asal saya dari Jawa Timur, tapi bukan dari Dolly mas. Status saya janda dan punya dua  anak yang masih kecil dan saya titipkan ke ibu saya di kampung," kata perempuan yang sudah tujuh bulan tinggal di Lamandau itu.

Klasik. Dia mengaku terjun ke lembah hitam lantaran dibelit beban ekonomi, untuk memenuhi biaya hidup kedua anaknya. Ada keinginannya berhenti jadi PSK apabila telah menemukan suami idamannya, yakni seorang laki-laki yang bertanggung jawab.

"Siapa sih mas yang pingin terus begini, saya juga ingin berumah tangga seperti ibu rumah tangga lainnya. Di kampung cuma ibu saya saja yang tau profesi saya yang sebenarnya disini," ujarnya.

Ketika ditanya tarif dan tamu yang sering dia layani, perempuan berambut panjang dengan kulit putih ini mengaku, tarif untuk shortime di tempat Rp 400 ribu.

Sedangkan untuk servis longtime tergantung nego dengan pelanggan. Tapi kalau mau dibawa keluar, pelanggan harus memberi uang kepada bosnya sebesar Rp 1 juta.

"Untuk penghasilan saya tidak tetap tergantung banyak atau sedikit tamu yang datang. Sedangkan untuk  pelangan saya, macam-macam mas, ada yang karyawan perkebunan, kepala desa, pejabat dan anggota dewan," tuturnya.

NANGA BULIK  - Endang namanya. Pekerja seks komersial (PSK) berusia 22 tahun itu adalah salah satu dari empat perempuan malam yang kena razia 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News