PSK dan Pemabuk Didata
Minggu, 16 Desember 2012 – 01:04 WIB

PSK dan Pemabuk Didata
Sebelumnya, anggotanya mengamankan 7 lelaki yang sedang menenggak miras di Gang Kemuning Jln RK Ilir. “Mereka akan dikenakan sanksi tipiring dan diberikan pembinaan agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, giat pekat sengaja dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. “Razia akan terus dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya. (gmp)
BANJARMASIN – Tiga pemabuk dan 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki