PSK dan Pemabuk Didata
Minggu, 16 Desember 2012 – 01:04 WIB
Sebelumnya, anggotanya mengamankan 7 lelaki yang sedang menenggak miras di Gang Kemuning Jln RK Ilir. “Mereka akan dikenakan sanksi tipiring dan diberikan pembinaan agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, giat pekat sengaja dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. “Razia akan terus dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya. (gmp)
BANJARMASIN – Tiga pemabuk dan 13 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus