PSK dan Waria Terjaring Razia, Nih Penampakannya

jpnn.com, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Senin (19/11) malam menggelar razia di kawasan Ubung, Denpasar Barat. Hasilnya, belasan pekerja seks komersial (PSK), waria dan pelangganya terjaring razia.
Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengungkapkan, para PSK dan waria itu terjaring razia saat sedang menanti pelanggan. "Mereka kami amankan saat menunggu tamu sambil duduk di atas sepeda motor," katanya, Selasa (20/11).
Sudarsana menjelaskan, para PSK dan waria itu duduk di lokasi remang-remang. “Ada pula mereka kami amankan saat menunggu di depan warung,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sudarsana memerinci tangkapan hasil razia itu. Antara lain 17 PSK, 3 waria dan 3 pelanggan.
“Total keseluruhan ada 23 orang. Sebagian besar pelanggarannya karena tidak memiliki kartu identitas yang jelas," terang Sudarsana.
Selain mengamankan belasan PSK, waria dan lelaki hidung belang, Satpol PP Kota Denpasar yang berjumlah 43 personel juga menyasar usaha penyewaan PlayStation (PS). Namun, petugas hanya memberikan teguran bagi pengelola dan pemilik rental PS.
"Kami hanya dilakukan pembinaan saja terkait dengan waktu buka dan tutup. Agar anak sekolah tidak bermain sampai malam sekali," tukasnya.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Senin (19/11) malam menggelar razia di kawasan Ubung, Denpasar Barat dan menangkap belasan PSK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali