PSK di Bawah Umur Semakin Marak di Bekasi
jpnn.com - BEKASI - Maraknya Pekerja Seks Komersil (PSK) di bawah umur di wilayah Kabupaten Bekasi sangat meresahkan masyarakat. Pemkab Bekasi pun diminta untuk lebih memperhatikan gejala sosial tersebut. Karena anak di bawah umur masih dalam perlindungan negara.
Salah seorang warga Kecamatan Cibitung, Bekasi, Minah mengaku, resah dengan banyaknya perempuan di bawah umur ke luar rumah dengan menggunakan rok mini pada jam-jam malam. Dia mengaku khawatir kondisi tersebut akan berdampak buruk terhadap remaja yang lain.
"Pemerintah harus segera memberikan sanksi tegas kepada para PSK atau pengusaha yang membuka lokalisasi, karena warga sudah sangat resah," kata Minah, seperti dilansir Go Bekasi (JPNN Grup), Selasa (9/9).
Menanggapi hal itu, Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Sri Rahayu mengaku, telah menjaring 27 PSK dalam razia terakhir pada bulan puasa lalu. Dinsos juga mendapat satu PSK di antaranya masih di bawah umur.
Bahkan, Sri juga mengaku pihaknya telah memulangkan dua PSK yang dinyatakan positif terjangkit HIV/AIDS. "Kalau gadis di bawah umur masih dalam naungan pihak pemerintah, tetapi wanita tersebut masih single artinya masih belum menikah, ke depan razia PSK akan terus dilakukan," ungkapnya. (ian)
BEKASI - Maraknya Pekerja Seks Komersil (PSK) di bawah umur di wilayah Kabupaten Bekasi sangat meresahkan masyarakat. Pemkab Bekasi pun diminta untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS