PSK Mangkal Terjaring Operasi Polisi Menyamar
jpnn.com - Empat pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) kepolisian setempat. Mereka diamankan saat mangkal di sebuah warung remang-remang Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Senin (23/1) malam.
Kapolsek Ampelgading AKP Heriyadi Noor mengatakan, sasaran operasi pekat adalah warung remang-remang di sepanjang jalur pantai utara (pantura) wilayah Ampelgading. “Anggota melakukan penyamaran sebagai pelanggan, dan setelah terbukti dan ada miras, lansungg diamankan,” katanya seperti diberitakan radartegal.com.
Selanjutnya, keempat PSK itu dibawa ke Mapolsek Ampelgading untuk didata. Mereka akan menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pemalang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Heriyadi menambahkan, razia pekat tidak hanya menyasar PSK di warung remang-remang. Sebab, anak buahnya saat menggelar razia juga menyasar minuman keras (miras).
Dia menjelaskan, ada empat botol miras yang diamankan saat razia. “Operasi ini untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayah Polsek Ampelgading,” tuturnya.(rid/zul/jpg)
Empat pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) kepolisian
Redaktur & Reporter : Antoni
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor