PSK Pulang Kampung Minta Pemerintah yang Tanggung

PSK Pulang Kampung Minta Pemerintah yang Tanggung
PSK kena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

“Karena momentum yang sangat berharga ini bilamana dilaksanakan pembentukan tim pemulangan, batas waktu sampai 31 Desember. Sehingga semua pendanaan ditanggung biaya pusat, dan lewat dari itu maka risiko ditanggung pemerintah kota,” jelasnya.

Karena itu pihaknya, sangat menyayangkan jika Pemkot Tarakan sampai tidak melaksanakan secepat mungkin penutupan itu. Jika terlambat, maka dana mau tidak mau harus dikeluarkan. Menurutnya tempat prostitusi yang jelas-jelas ada di beberapa wilayah Tarakan sudah saatnya ditutup.

“Hal ini tidak bisa untuk ditunda-tunda, jika terlupakan kasihan pemerintah kota kalau harus mengeluarkan anggaran lagi,” ungkapnya.

Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Eko Puguh Santoso enggan berkomentar mengenai penutupan tempat prostitusi di Tarakan. “Saya belum mau berkomentar, kami mengikuti saja kebijakan pemerintah,” ujarnya singkat. (*/naa/nri)


Lokasi dan tempat prostitusi di Kaltara akan segera ditutup, para PSK mulai gelisah karena harus pulang kampung.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News