PSK Pulang Kampung Minta Pemerintah yang Tanggung
“Karena momentum yang sangat berharga ini bilamana dilaksanakan pembentukan tim pemulangan, batas waktu sampai 31 Desember. Sehingga semua pendanaan ditanggung biaya pusat, dan lewat dari itu maka risiko ditanggung pemerintah kota,” jelasnya.
Karena itu pihaknya, sangat menyayangkan jika Pemkot Tarakan sampai tidak melaksanakan secepat mungkin penutupan itu. Jika terlambat, maka dana mau tidak mau harus dikeluarkan. Menurutnya tempat prostitusi yang jelas-jelas ada di beberapa wilayah Tarakan sudah saatnya ditutup.
“Hal ini tidak bisa untuk ditunda-tunda, jika terlupakan kasihan pemerintah kota kalau harus mengeluarkan anggaran lagi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Eko Puguh Santoso enggan berkomentar mengenai penutupan tempat prostitusi di Tarakan. “Saya belum mau berkomentar, kami mengikuti saja kebijakan pemerintah,” ujarnya singkat. (*/naa/nri)
Lokasi dan tempat prostitusi di Kaltara akan segera ditutup, para PSK mulai gelisah karena harus pulang kampung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya